Cegah Keramaian, Walikota Serang Intensifkan Satpol PP Guna Lakukkan Pemantauan

detakbanten.com SERANG - Walikota Serang akan Intensifkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk berkeliling memantau aktifitas warga agar tidak buat keramaian atau acara yang mengundang kerumunan massa.

Bongkar Gudang Makanan Ringan, Pol PP Kota Serang Amankan Satu Mobil Box Miras

Bongkar Gudang Makanan Ringan, Pol PP Kota Serang Amankan Satu Mobil Box Miras

detakbanten.com, SERANG -  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang berhasil mengamankan mobil Box dengan plat nomor B 9509 HI yang kedapatan membawa minuman keras (miras) jenis Guinness dari salah satu gudang penyimpan makanan ringan di jalan raya serang-cilegon, Legok, Kota Serang, Selasa (2/07/2019).

Capres 02 Menang di kota Serang, Relawan 02 Ogah Turunkan Spanduk

Capres 02 Menang di kota Serang, Relawan 02 Ogah Turunkan Spanduk

detakbanten.com, Kota Serang - Telah selesai pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Banten, khususnya Kota Serang. Teryata masih menyisakan persoalan yang tak kunjung usai, antar pendukung Pasangan Calon (Paslon) 01, Jokowi-Ma'ruf Amin dan Pendukung Paslon 02, Prabowo-Sandiaga Uno.

Camat Kresek hentikan Pengerukan Tanah di Situ Patrasana

Camat Kresek hentikan Pengerukan Tanah di Situ Patrasana

detakbanten.com KRESEK -- Camat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang menghentikan aktivitas pengerukan situ Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Rabu (17/10/2018). Selain dikeluhkan warga, pengerukan situ yang tanahnya diduga dijual untuk urugan itu ternyata tidak berizin.

7 Sepeda Motor Disita Polsek Cipondoh

7 Sepeda Motor Disita Polsek Cipondoh

detakbanten.com Kota Tangerang - Polsek Cipondoh gelar Cipta Kondisi, Minggu (24/9/2017) dini hari. Dalam giat tersebut telah diamankan 7 unit sepeda motor dan 40 botol minuman keras (Miras).
Tampak tempat karaoke Inul Vizta

Walikota Tangerang Ancam Tutup Tempat Hiburan yang Melanggar Perda

detakbanten.com Kota Tangerang - Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengancam akan menutup tempat hiburan yang melanggar Peraturan Daerah (Perda). Pernyataan tersebut disampaikan Arif sehubungan dengan ditemukannya minuman keras di salah satu tempat karoke di Kota Tangerang. "Kalau melanggar Perda, ya tutup saja," tegas Arief, Selasa (13/1/2015).

 

 

Go to top