1.216 Napi Budha Terima Remisi di Momen Waisak

Detakbanten.com, JAKARTA - Tepat dengan Hari Raya Waisak 2023, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan remisi khusus ke 1.216 narapidana beragama Buddha.

Lebaran, 6.358 Narapidana di Banten Dapat Remisi Khusus Idul Fitri, 42 Langsung Bebas

Lebaran, 6.358 Narapidana di Banten Dapat Remisi Khusus Idul Fitri, 42 Langsung Bebas

Detakbanten.com, BANTEN - Sebanyak 6.358 orang narapidana di Lapas/Rutan Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten mendapatkan pengurangan masa hukuman atau Remisi Khusus pada Hari Raya Idul Fitri 1444 H/ 2023 M. Pada Sabtu (22/04/2023).

Ilustrasi MenkumHAM Yasonna H. Laoly saat menyambangi rumah tahanan/lembaga pemasyarakatan.

Hari Raya Nyepi, 1.466 Napi Terima Remisi-3 Bebas

Detakbanten.com, JAKARTA - Sebanyak 1.466 narapidana (napi) beragama Hindu menerima remisi khusus di Hari Raya Nyepi 2023 Tahun Baru Saka 1945. Lalu, tiga napi dinyatakan bebas.

ISTIMEWA. 13 napi beragama Buddha di Lapas Kelas IIA Cilegon menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak 2022, Senin (16/5/2022).

Hari Raya Waisak, 13 Umat Buddha di Lapas Cilegon Dapat Remisi

Detakbanten.com, CILEGON - 13 dari 15 narapidana (napi) beragama Buddha di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak Tahun 2022. Remisi ini diberikan khusus oleh negara melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, Senin (16/5/2022).

Kalapas Cilegon Sudirman Jaya saat menyerahkan SK Remisi Hari Raya Nyepi kepada narapidana, Kamis (3/3/2022).

Hari Raya Nyepi, Narapidana Hindu Lapas Cilegon Dapat Remisi

Detakbanten.com, CILEGON – Raut bahagia terpancar dari wajah warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, khususnya warga binaan yang beragama Hindu yang mendapatkan remisi atau pengurangan masa pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, dan Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I Nomor : PAS-265. PK. 05.04 Tahun 2022 Tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Nyepi Tahun 2022, Kamis (3/3/2022).

Saat pemberian remisi HUT RI ke 76 kepada perwakilan narapidana di Lapas Kelas IIA Cilegon, Selasa (17/8/2021).

Lapas Cilegon Beri Remisi 833 Napi, 3 Bebas

detakbanten.com Cilegon - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cilegon memberikan remisi Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 76 Republik Indonesia (RI) kepada 833 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (17/8/2021).

HUT RI ke-75, 29 Napi Lapas Cilegon Bebas

HUT RI ke-75, 29 Napi Lapas Cilegon Bebas

detakbanten.com CILEGON  - Sebanyak 615 narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Cilegon menerima remisi umum yang dibagi menjadi dua jenis remisi umum (RU). 

Kalapas Kelas II A Cilegon Masjuno (kanan) bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Andika Dwi Prasetya (kiri) saat launching layanan drive thru.

604 Napi di Lapas Cilegon Diusulkan Dapat Remisi di HUT RI

detakbanten.com CILEGON - Jelang hari kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus 2020 mendatang, sebanyak 604 narapidana yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cilegon, diusulkan mendapat remisi atau pengurangan hukuman.
HUT RI, 78 WBP Rutan Rangkasbitung Dapat Remisi

HUT RI, 78 WBP Rutan Rangkasbitung Dapat Remisi

detakbanten.com LEBAK – Sambut Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-73, sebanyak 78 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menjalani masa pidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Rangkasbitung, mendapat pengurangan masa pidana atau dikenal dengan Remisi Umum Agustus (Kemerdekaan).

Bupati Beri Remisi Kepada Narapidana Klas 1 Tangerang

Bupati Beri Remisi Kepada Narapidana Klas 1 Tangerang

detakbanten.com KAB. TANGERANG Sebanyak 409 narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) klas 1 Tangerang mendapat remisi pada HUT RI ke 72 Acara tersebut berlangsung di halaman depan Rutan Kelas 1 Tangerang, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang pada Kamis (17/8/2017).

 

 

Go to top