Minggu Kedua, Sejumlah 5324 orang Kumpulan Massa di Bubarkan Oleh Polda Banten

detakbanten.com SERANG - Minggu Kedua Polda Banten dan Polres Jajaran telah membubarkan 547 kegiatan perkumpulan massa dengan total 5324 orang yang Berkumpul di wilayah hukum Polda Banten, sejak tanggal 30 Maret 2020 hingga tanggal 05 April 2020.

 

 

Go to top