Kasus Sodomi, Anwar Ibrahim Kembali Ke Pengadilan

detakdunia - KUALA LUMPUR, Pemimpin oposisi Malaysia Anwar Ibrahim kembali ke pengadilan menyusul banding pemerintah terkait pembebasannya dalam kasus sodomi. Politisi berusia 66 tahun ini dinyatakan tak bersalah atas dakwaan berhubungan seks dengan asistennya.

 

 

Go to top