Layangkan Surat Teguran, Pemprov Minta Situ Sitengin Dikosongkan

Detakbanten.comKEMIRI --- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Balai Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Cidurian, Cisadane melayangkan surat bernomor 611.1/109/BPSDA CID-CIS/II/2018, tertanggal 13 Febuari 2018 dan ditandatangani oleh Kepala Balai Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Cidurian, Cisadane Daud Joesoef meminta pengosongan Situ Sitengin di Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang yang merupakan aset negara lantaran akan dilakukan penataan paling lambat satu minggu setelah surat teguran diterima oleh penggarap atau penghuni yang menepati lahan Situ Sitengin.

 

 

Go to top