Hubungan Tak Lazim Berujung Maut, Ancaman Bui 15 Tahun Menanti Pembunuh Bos Sembako

detakbanten.com PONDOK AREN--Yacobus Putu Brotosusiswa (33), pelaku pembunuhan juragan sembako yang tewas didalam kiosnya, Jalan Kemuning, Komplek Pondok Pucung Indah l, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), terancam bui 15 tahun penjara.

 

 

Go to top