Pemerintah Gugat Tiga Perusahaan Pembakar Hutan di Sumsel

detaktangsel.com PALEMBANG - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) siap menggugat perdata tiga perusahaan di Sumatra Selatan atas dugaan pelanggaran hukum terkait pembakaran hutan dan lahan.

 

 

Go to top