Bawaslu Kota Tangerang : 22 TPS di Kota Tangerang Direkomendasikan Untuk menggelar PSU

Detakbanten.com Kota Tangerang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang menyatakan,ada 22 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di Kota Tangerang harus melakukan pemilihan suara ulang (PSU).

 

 

Go to top