Percepat Perhitungan, PPK Cikupa Bagi Tiga Cluster

detakbanten.com CIKUPA - PPK Kecamatan Cikupa menggelar pleno PPK perhitungan manual pilbup Tangerang pada Jum'at (29/06), dalam pleno tersebut, PPK secara langsung menghitung surat secara, hanya saja akibat banyaknya pemilih di dalam DPT, PPK membagi tiga cluster. Pembagian zona atau cluster bisa mempercepat proses perhitungan suara. Berdasarkan pantauan langsung, cluster pertama yakni desa Pasir Jaya, desa Talaga, desa Budimulya, dan desa Talagasari, sementara cluster kedua yakni Bojong, Sukamulya, Bunder, Sukanegara, Cibadak, dan Cluster ketiga yakni Dukuh, Pasir Gadung, Sukadamai, Cikupa

 

 

Go to top