Polsek Rajeg Amankan Puluhan Botol Miras

detakbanten.com RAJEG - Untuk mengantisipasi tindak kejahatan di wilayah Rajeg, anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Rajeg kembali melakukan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di sekitar Jalan Raya Cadas-Kukun, Kampung Kongsibaru, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Selasa (17/9), malam. Dalam operasi yang melibatkan lima personil anggota Polsek Rajeg tersebut , pihaknya berhasil menyita sebanyak 11 botol Minuman Keras (Miras) berbagai merek dari sebuah toko jamu milik Ratna (39), warga Kampung Kongsi baru, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Polisi juga mengamankan pemilik toko jamu berikut seorang pemuda yang diduga hendak membeli miras.

 

 

Go to top