Camat Kresek hentikan Pengerukan Tanah di Situ Patrasana

detakbanten.com KRESEK -- Camat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang menghentikan aktivitas pengerukan situ Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Rabu (17/10/2018). Selain dikeluhkan warga, pengerukan situ yang tanahnya diduga dijual untuk urugan itu ternyata tidak berizin.

 

 

Go to top