Puluhan Ribu KTP di Musnahkan di Kabupaten Serang

Detakbanten.com SERANG - Sebanyak 18090 keping E KTP dan 520 KTP manual dimusnahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Serang, hal itu dilakukan karena terdapat kepingan rusak dan data invalid, di halaman Kantor Disdukcapil Kabupaten Serang, Selasa (18/12/2018).

 

 

Go to top