Dindik Kota Serang Perpanjang Belajar di Rumah Sampai 20 Mei
detakbanten.com SERANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang memperpanjang masa belajar di rumah sampai dengan 20 Mei 2020. Hal tersebut dilakukan lantaran mempertimbangkan keselamatan siswa terhidar dari penyebaran Covid-19 di Kota Serang.