Sesuai Juknis Dana Bos, Honor 50 Persen Untuk Guru Honor

Detakbanten.com, Kota Serang - Sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tahun 2020 terjadi perubahan komposisi. Yang sebelumnya maksimal 15 % menjadi 50 % dana Bos dipergunakan untuk honor guru honorer.

 

 

Go to top