Soal APBD-P, Ketua DPRD Tangsel Abaikan Rekomendasi Kemendagri

detakbanten.com SERPONG - Keputusan Ketua DPRD melaksanakan voting dalam rapat Badan Anggaran (Ban-Ang) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mendorong terlaksananya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2015 dengan dua Opsi, yakni Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Walikota (Perwal), mendapat tantangan serius dalam beberapa hari ke depan. Pasalnya,  disamping terkesan terburu-buru, juga mengabaikan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagi RI) agar dan untuk menjaga keberlangsungan tata pemerintahan, maka APBD-P dilaksanakan dengan Peraturan Wali Kota (Perwal).

TB Bayu Murdani

Soal APBD-P TA 2015, TB Bayu Murdani Menjawab Opini Di Masyarakat

detakbanten.com SERPONG - Proses pembahasan APBD-P Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2015 dinilai banyak pihak dan masyarakat sebagai ketidak-seriusan DPRD melakukan pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin langsung Plt Sekda Kota Tangsel H. Muhamad. Dan, opini yang berkembang pun seolah-olah ada upaya yang sistematis dari pihak DPRD untuk membangun kepentingannya sendiri, dan menghambat proses pembangunan wilayah dan menggangu tahapan Pilkada mendatang.

Pembahasan APBD-P Kota Tangsel Tahun Anggaran 2015, Hingga Kini Masih Gonjang-Ganjing Nasibnya

Pembahasan APBD-P Kota Tangsel Tahun Anggaran 2015, Hingga Kini Masih Gonjang-Ganjing Nasibnya

detakbanten.com TANGSEL - Pembahasan APBD-P antara Tim Panitia Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tangsel dengan pihak DPRD nampak alot dan seakan tidak ada titik temu.

 

 

Go to top