Melalui Voting, 12 Suara Setuju APBD-P Kota Tangsel TA.2015 Diatur Dengan Perda

detakbanten.com SERPONG - Rapat Badan Anggaran (Ban-Ang) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tangerang Selatan di akhiri dengan langkah voting Ban-Ang dan memutuskan dua opsi penyelenggaraan APBD-P Tahun Anggaran 2015 melalui Peraturan Wali Kota atau Peraturan Daerah, dengan mengantongi 11 suara yang hadir berbanding 12 yang memilih opsi pelaksanaan APBD-P melalui Peraturan Daerah, Kamis dini hari (8/10/2015).

 

 

Go to top