"Sudah tidak ada masalah ko, karena pihak Kepolisian telah mengeluarkan SP3 dan kasusnya si stop , dan pertimbangannya ada di Kepolisian Polres Tangsel" terang Achmad Kasori, Senin (25/09/2023).
Dia mengatakan, sejak dibukanya pendaftaran pejabat eselon II oleh Panitia seleksi (Pansel), dirinya telah mengikuti tahapan secara normatif, sejumlah tes dia ikuti dari awal hingga lolos tiga besar, dan Bupati bersama Baperjakar memilih dirinya sebagai Pejabat Eselon II
"Kenapa temen - temen LSM mempermasalahkannya, dan mengirim surat ke Pimpinan," terangnya.
Sebelumnya, sejumlah aliansi LSM Kabupaten Tangerang akan melakukan audiens dengan PJ Bupati Tangerang, surat audiens yang dilayangkan tersebut berisi peemohonan kepada PJ Bupati untuk mengevaluasi terpilihnya Achmad Kasori sebgai pejabat Eselon II.