"AI ditangkap di sebuah kontrakan di Desa Telagasari Kecamatan Cikupa, berikut barang bukti berupa dua paket sabu yang disimpan didalam Bungkus rokok Sampurna Mild yang disimpan didalam ke.ari baju pelaku," terang AKP Trisno Tahan Uji, kepada wartawan, Jum'at, (8/12/2017).
Trisno mengatakan, peredaran narkotika jenis sabu harus ditekan, karena akan merusak generasi muda, kepolisian Sektor Panongan terus berupaya, menekan jumlah peredaran narkotika jenis sabu.
"Kami akan terus mengembangkan kasus ini sehingga kita bisa menangkap sampai kepada bandarnya," tandasnya.