Print this page

Sebulan Koni Kota Serang Kosong Pimpinan, Gugatan Musorkot Tembus Baori

Sebulan Koni Kota Serang Kosong Pimpinan, Gugatan Musorkot Tembus Baori

detakbanten.com, KOTA SERANG - Selama 1 bulan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Serang masih belum ada pimpinan yang mengisinya. Pasalnya Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) Serang ke-IV tahun 2019 yang di laksanakan pada 13 Juli 2019, di Cipanas Bogor, masih menjadi persoalan.

Bahkan persolan itupun telah sampai kepada Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (Baori), yang telah menerima berkas tuntutan kepada Ketua Panitia Musorkot Serang ke-IV, Ajad Sudrajat, dan Ketua Koni Koni Kota Serang priode 2015-2019, Deni Arisandi.

Tuntutan tersebut diajukan oleh sebagian Pengcab Koni Kota Serang yang merasa keberatan dengan keberlangsungan Musorkot Serang ke-IV, dan meminta Baori untuk dapat bertindak tegas.

"Surat keberatan dengan keberlangsung Musorkot Serang ke-IV sudah di terima oleh Baori, dan tinggal menunggu panggilan kepada tergugat. Bahkan telah di tembuskan ke Koni Banten sejak tanggal 1 agustus," Kata Ketua Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kota Serang, Habib Sholeh kepada Topmedia saat di temui di Stadion Maulan Yusuf (MY), Ciceri Kota Serang, Senin(12/8/2019).

Habib juga menjelaskan, selama permasalahan belum selesai di Baori, maka secara otomatis KONI Banten tidak bisa mengeluarkan SK Kepengurusan yang diajukan oleh KONI Kota Serang sampai selesainya permasalahan dinyatakan selesai oleh Baori. "Tapi harus diingat, untuk catatan pengajuan kepada Baori ini tidak ada kaitan dengan Calon Ketua KONI Kota Serang, Pak Barohi. Ini murni pengajuan dari kami, para cabor sebagai bentuk keprihatinan kami sebagai masyarakat olahraga Kota Serang," jelasnya.

Sementara itu, Plt Ketua Koni Kota Serang, Deni Arisandi mengakui, penetapan SK dari Koni Banten hingga belum juga turun. "Ya memang SK nya belom turun, dan berharap sebelum tanggal 10 Agustus SK sudah turun. Tapi nyatannya belum juga turun," ungkap Deni melalui Whashap.

Seperti diketahui, berkas Perkara Musorkot Koni Kota Serang ke-IV telah di terima oleh Panitera Baori, bernama Rina Wati. Dengan nomor perkara : 03/P. BAORI/VIII/2019.