"Buat apa fasilitas negara disiapkan dua mobil di Puskesmas Gunung Kaler ini, jika warga tidak diperbolehkan untuk memakainya," ujar Nurul Alam, warga Gunung Kaler.
Menurut dia, semestinya pegawai Puskesmas Gunung Kaler mengizinkan ambulans bagi warga yang membutuhkannya. Jika bidan jaga tersebut mengharuskan lapor terlebih dahulu ke kepala puskesmas, tapi kenapa saat ada warga membutuhkan bisa kapan saja dipakai, tanpa lapor terlebih dahulu ke kepala puskesmas.
"Mobil ambulans ini fasilitas negara, bukan milik pribadi dokter atau kepala Puskesmas, jadi jika masyarakat membutuhkan, semestinya tidak dipersulit," tandasnya.
Sementara Kepala Puskesmas Gunung Kaler dr Tuti beberapa kali wartawan mencoba menghubungi melalui ponselnya tidak aktif.
Sarwinah terpaksa dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang karena mengalami shock berat.