Sudah hampir dua puluh tahun namun pihak PT Arta Buana Sakti tidak pernah memberikan sertifikatnya. Banyak warga yang kecewa terhadap janji-janji pengembang ini. Puncaknya, Rabu (20/02/2019) ratusan warga Bumi Indah ini datang menuntut realisasi pihak pengembang kepada warga yang telah melunasi rumahnya selama dua puluh tahun terkatung-katung.
"Kami bosan dengan janji-janji pihak Arta Buana Sakti. Mana sertifikat rumah kami? " Teriak Ketua RW 06 Perumahan Bumi Indah Tahap 1 Desa Kutajaya, Wahyu Afandi.
Warga sudah jengah dengan sikap PT Arta Buana Sakti yang selalu mempingpong warga ketika menanyakan sertifikat.
"Hari ini kami terpaksa harus melakukan unjuk rasa menuntut tanggungjawab pengembang." Kata Ketua RW 08 Bumi Indah Tahap 3 Suparno
Sementara Camat Pasar Kemis Tisna Hambali, membenarkan bahwa hampir 400 kepala keluarga yang sudah lunas belum mendapatkan sertifikat kepemilikan rumah. Sebenarnya, proses sertifikat sudah sejak 2010 lanjut Tisna Hambali, hingga kini belum juga selesai.
Karena itu, Tisna menganjurkan agar PT ABS bersama warga mendatangi Kejaksaan Agung untuk mencari penyebab belum diprosesnya sertifikat rumah warga tersebut.