Kesepakatan tersebut dituangkan dalam deklarasi damai dengan unsur Forkompimcam sebagai bentuk keseriusan memberantas narkoba dan perjudian.
Kapolsek Pulo Raja, AKP Maralidang Harahap mengatakan, deklarasi damai menolak peredaran narkoba dan segala bentuk perjudian di Kecamatan Pulau Rakyat.
“Dengan deklarasi damai ini, tidak ada lagi peredaran narkoba dan perjudian, khususnya judi tembak ikan,” ujarnya, Rabu (28/6/2023).
Dia mengatakan, Polsek Pulo Raja akan melakukan tindakan tegas segala bentuk pidana sesuai prosedur hukum yang berlaku dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pulo Raja.
“Berharap peran masyarakat dalam mendukung deklarasi damai ini, hingga peredaran narkoba dan segala bentuk judi dapat ditindak tegas,” ungkap Maralidang.
Terpisah, Kepala BPD Pulau Rakyat Tua, Suriadi mendukung Polri dalam memberantas segala bentuk perjudian dan peredaran narkoba melalui deklarasi damai tersebut.
“Kami menolak segala praktek perjudian dan narkoba, karena sangat menyengsarakan masyarakat dan merusak generasi muda,” bilangnya.(ap).