Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Gunarko mengatakan Polisi langsung menyiduk pelaku berdasarkan barang bukti sebuah pisau dan batu kali yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban. "Motifnya dendam karena korban menuduh pelaku mencuri handphone. Kata Kompol Gunarko kepada wartawan Jumat, (9/6/2017).
Gunarko menambahkan, kasus ini sangat menggegerkan warga karena pelaku dan korban masih dibawah umur dan teman satu sekolah "Kami menghimbau kepada masyarakat untuk menanamkan budi pekerti kepada anaknya sehingga tidak terlibat dalam tindak kriminalitas," ujarnya.