Dir Narkotika Polda Babel Kombes Pol Martri Sonny membenarkan adanya penangkapan, pihaknya mendapatkan pelaku di Air Itam kemudian melakukan pengembangan Sampai Desa Air Mesu Kecamatan Pangkalan Baru.
"Berdasarkan laporan masyarakat kita berhasil mengamankan pelaku RS di desa air itam berhasil mengamankan 18 butir Ekstasi kemudian kita melakukan Pengembangan sampai lah ke desa Air Mesu ini," Kata Sonny
Lebih Lanjut dikatakan Perwira Melati Tiga itu, pelaku sendiri diduga mencoba untuk memproduksi Narkotika Golongan satu
"Menurut keterangan yang bersangkutan mencoba membuat Narkotika Golongan satu, ada beberapa alat percobaan jenis Kimia, namun sementara yang berhasil kita amankan ada 600 Gram diduga sabu beserta Senpi,"
Kemudian pihak Dit resnarkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung Melakukan Pengembangan terhadap pelaku, adakah atau tidaknya keterlibatan pihak lain. Dalam Sindikat ini. (DF/DK)