Belakangan diketahui pelaku penyerangan adalah Jarudi Lutpi (35) yang masih satu kampung dengan korban. Pelaku Jarudi Lutpi diamankan personil gabungan Tim Reserse Mobile (Resmob) dan Unit Jatanras Polres Serang yang dipimpin AKP David Adhi Kusuma di rumah kerabatnya 6 jam setelah penganiayaan atau sekitar pukul 21:00 WIB.
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti kayu balok serta satu buah pacul.
AKBP Yudha Satria menjelaskan aksi penganiayaan yang menewaskan Raman ini terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Sebelum peristiwa penyerangan terjadi, korban tengan berkebun di samping rumahnya.
"Pada saat korban berkebun, tiba-tiba datang pelaku dengan melompat pagar tembok rumah korban langsung memukuli korban menggunakan sebilah balok," ungkap Kapolres saat dikonfirmasi, Rabu (1/9/2021).
Mendapat serangan mendadak, korban yang berusia lanjut ini tidak mampu memberikan perlawanan dan langsung ambruk tidak berdaya. Pelaku sempat menyeret tubuh korban sebelum melarikan diri menggunakan kendaraan motor.
"Warga yang mengetahui peristiwa penganiayaan tidak berani menolong karena khawatir menjadi sasaran penyerangan. Warga kemudian melapor ke Mapolsek Tanara," kata Kapolres.
Dikatakan Kapolres, terungkapnya kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia ini hasil penyelidikan tim satreskrim yang dipimpin AKP David Adhi Kusuma.
Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku adalah Jarudi, tetangga korban. Pelaku oleh keluarga ataupun warga setempat diketahui mengidap gangguan kejiawaan. Setelah mendapatkan informasi, tim satreskrim langsung bergerak ke rumah pelaku namun tidak ditemukan.
"Petugas sempat mendatangi rumah pelaku namun tidak ditemukan. Setelah melakukan penelusuran, pelaku diketahui berada di rumah kerabatnya dan langsung diamankan. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Serang," kata Kapolres.
Terkait kondisi pelaku yang disebut sebagai ODGJ, Kapolres belum dapat memberikan keterangan karena harus melalui pemeriksaan dokter kejiwaan. "Harus melalui pemeriksaan dokter kejiwaan dan itu akan kita lakukan," pungkasnya.(Aden)