Kapolsek Firdaus, AKP Idham mengatakan, awalnya seorang saksi, atas nama Putra Sitorus (30) melihat sosok laki-laki tergeletak di pinggir jalan dengan kondisi tidak bernyawa dengan luka robek dibagian kepala.
“Melihat adanya temuan sosok mayat, lalu dilaporkan ke pengawas jalan Tol selanjutnya ke Polsek Firdaus,” ujarnya, Senin (25/9/2023).
Kata dia, dari keterangan beberapa saksi, awalnya korban naik motor Honda Supra nomor polisi BK 3409 XBG. Diduga korban terjatuh dan menabrak besi pembatas jalan hingga mengalami luka dibagian kepala.
“Diduga korban terjatuh dan menabrak besi pembatas jalan proyek jalan Tol Tebing Tinggi-Pematangsiantar,” ungkap Idham.
Idham menambahkan, setelah dilakukan olah TKP, jasad korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan, setelah itu diserahkan ke pihak keluarga.
“Korban meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal, hal itu dikuatkan dengan ditemukannya motor korban sekitar TKP dan keterangan sejumlah saksi,” bilangnya.(ap).