Menurut Alam, Dinkes Kabupaten Tangerang awalnya berjanji untuk memberikan detail bukti teguran tertulis dari Dinkes terhadap rumah sakit ibu dan anak Ilanur, namun janji tersebut tidak tepati, bahkan menurut pengakuan pegawai dinas kesehatan dr Yusron, bahwa Kadis Kesehatan melarang untuk memberikan informasi detail teguran.
" Kalau rumah sakit ilanur tidak diberikan sanksi yang berat, kami akan melakukan aksi demontrasi di depan Kantor Dinkes Kesehatan" terang Alamsyah.
Alamsyah mengatakan, bahwa rumah sakit ibu dan anak ilanur Balaraja tidak melayani pasien dengan baik, sehingga padien yang masih balita nyaris meninggal dunia, akbiat pelayanan ilanur.
" Surat pemberitahuan aksi demonakan segera kami layangkan ke Polresta Tangerang secepatnya" terang Alamsyah.