“Saya berharap Penjabat Kades yang baru dilantik untuk melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban sebagai Kades dengan sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, bekerjalah dengan benar, jujur, bertanggung jawab dan ikhlas,” terang Zaki.
Zaki Iskandar menambahkan, tugas sebagai penjabat kepala desa memang sangat berat, apalagi saat pada bulan September yang akan datang pilkades serentak digelar, tentunya diperkirakan gesekan antara pendukung akan rawan terjadi.
" Saya menghimbau kepada PJS Kepala desa Yang dikantik hari ini, untuk mengantisipasi hal-hal terjadinya konflik baik secara verrikal maupun horizontal" terangnya.
Sementara Plt. Kadis DPMPD Kabupaten Tangerang Uyung Muluadi mengatakan, pelantikan penjabat kades dilakukan lantaran sudah habis masa jabatan 142 kepala desa pada beberapa Kecamatan di Kabupaten Tangerang.
"Tugas PjS sangatlah berat dalam melaksanakan tugasnya , kami berharap agar Kades bisa berbuat yang terbaik bagi desa agar pembangunan desa bisa dirasakan manfaatnya" terangnya.