Berdasarkan informasi dilapangan, peristiwa tersebut terjadi akibat korban berinisial AG (31) dengan kendaraan beat dengan nomor polisi B 6420 GUM menndahului kendaraan truk fuso dari arah kiri.
Namun naas sesampainya lokasi didepan PLN desa Bojong, korban tidak bisa mengendalikan kendaraanya, dan kemudian kendaraanya terjatuh ke kanan dan masuk ke kolong truk hingga korban meninggal di tempat dengan luka di kepala.
Kasat lakalantas Iptu Kresna Murti membenarkan peristiwa kecelakaan lalulintas yang menimpa seorang pengendara bermotor. Korban yang merupakan warga Desa Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa kemudian dievakuasi oleh unit lantas Polresta Tangerang, dan dilarikan ke RSU Tangerang. "Kendaraan keduanya berikut sopir truk sudah diamankan untuk dimintai keterangan, sementara unit lakalantas sedang menyelidiki kecelakaan lalulintas ini," terangnya.