Acara JMS tersebut bertujuan untuk mengenalkan produk hukum kepada pelajar yang notabane adalah generaai muda penerus bangsa, Dengan pemahaman hukum sejak dini akan membantu proses pembentukan karakter anak bangsa yang berbasis hukum.
Kasi Intel Kejari Kabupaten Tangerang M Firi Adhy mengatakan, program jaksa masuk sekolah merupakan progrqm yang bertunuan untuk menumbuhkembangkan kesadaran hukum bagi masyarakat secara umum dan pelajar secara khusus. Dan para pelajar memang seharusnya mendapat ilmu hukum sejak dini.
"Program ini bertujuan untuk mengenalkan produk hukum seperti undang-undang serta mengenal keakraban lembaga Kejaksaan dan tupoksinya di kalangan pelajar khususnya pelajar SMA," ujar Kasi Intel Kejari Kabupaten Tangerang M Fitri Adhy.
M Fittri Adhy menambahkan, dipilihnya pelajar dalam sosialisasi ini, karena pelajar rentan sekali terpengaruh terhadap pergaulan lingkungan, di samping fungsi penegakan hukum, kejari juga melakukan fungsi preventif yakni mencegah terjadinya kejahatan dengan melakukan penerangan hukum. beberapa yang disampaikan dalam paparannya adalah potensi pelanggaran terhadap Undang undang transaksi elektronik UU ITE nomor 11 tahun 2008 yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik.
"Program JMS ini merupakan program pemerintah pusat yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia, yang harus diterapkan secara intensif," tegas M Fitri Adhy.
Sementara kepala sekolah SMA 3 Curug Dedi Hidayat mengapresiasi adanya program JMS tersebut. Dengan pemahaman hukum sejak dini akan membantu proses pembentukan karakter anak bangsa
'" Dengan memahami dan menaati hukum anak bangsa ini akan menjadi anak yang berprestasi dan membanggakan serta bisa diharapkan menjadi pemimpin-pemimpin masa depan," tandasnya.