" Kami berharap agar Kades terpilih untuk tidak korupsi dengan melakukan penyelewangan dana desa,"kata Nova Eliza Saragih, SH MH, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.
Nova tidak akan main - main jika terdapat penyimpangan anggaran dana desa yang dilakukan oleh kades terpilih, sesuai dengan tugas dan fungsi Kejaksaan maka sebagai aparat penegak hukum ( APH) tentunya kami akan melakukan penindakan.
"Namun sebelum itu terjadi, tentunya upaya pencegahan akan kami lakukan melalui penyuluhan kepada kades terpilih, dengan melibatkan unsur kepolisian dan inspektorat,"terang Nova.