Berdasarkan informasi yang dihimpun, buruh berkumpul di sepanjang Jalan Raya menuju Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang di Desa Parahu Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang, usai menyuarakan aksinya di kantor Disnaker , kemudian buruh melanjutkan aksinya dengan berkumpul di pertigaan lampu merah Bojong menuju Pemda Kabupaten Tangerang, dan kemudian menutup akses jalan menuju pemkab Tangerang., kemudian buruh melanjutkan aksinya ke kantor Bupati Tangerang.
"Kami menolak Menolak Formula Penetapan UMK Tahun 2024 menggunakan PP No 51 Tahun 2023," terang Rustam Ketua DPC KSPSI Kabupaten Tangerang.
Rustam mengatakan, saat ini survei kebutuhan hidup layak ( KHL) di Kabupaten Tangerang sebesar 15 persen, untuk itu dirinya berharap agar Bupati Tangerang membuat rekomendasi kepada Gubernur Banten, untuk menaikan KHL sesuai survei pasar, karena kebutuhan di Kabupaten Tangerang sangat tinggi.
"Kami akan terus berjuang hingga tuntutan kami dipenuhi," terangnya. (Han/Day)