Gubernur Banten : SKPD Harus Terjun Kelapangan Serap Aspirasi Warga

detakbanten.com SERANG - Gubernur Banten Rano Karno mengharapkan kepala SKDP di lingkungan Pemprov Banten untuk mendengarkan dan mencermati dengan baik aspirasi masyarakat yang berkembang, baik yang disampaikan langsung masyarakat, melalui para ulama, tokoh masyarakat maupun oleh wakil rakyat untuk menjadikan aspirsasi tersebut sebagai masukan utama dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi hasil pembangunan.

Hingga Jelang Akhir Triwulan Ketiga, Pendapatan Sektor Mencapai 87,12% Dari Target

detakbanten.com TANGSEL - Dinas Perhubungan dan Kominfo (Dishubkominfo) Kota Tangerang Selatan terus berbenah menata Tangsel sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi)-nya.

Banten Raih Penghargaan Dari Kemensos

Banten Raih Penghargaan Dari Kemensos

detakbanten.com Provinsi Banten meraih penghargaan Program Keluarga Harapan (PKH) Award. Penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut sebagai apresiasi keberhasilan Provinsi Banten menyukseskan PKH. Penghargaan itu diberikan langsung oleh Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, kemudian diserahkan kepada Plt Gubernur Banten Rano Karo di Gedung Aneka Bhakti Kemensos, Jakarta, Selasa (17/2/2015).

Perpres Soal Organisasi Kemendagri

Detakbanten.com Bersamaan dengan ditekennya Peraturan Presiden (Perpres) sejumlah Kementerian dan Lembaga, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 21 Januari 2015 telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015 tentang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Tugas Kemendagri adalah menyelenggarakan urusan di bidang pemerintahan dalam negeri untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan negara. Sementara salah satu fungsinya adalah perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang politk dan pemerintahan umum, otonomi daerah, pembinaan administrasi kewilayahan, pembinaan pemerintahan desa, pembinaan urusan pemerintahan dan pembangunan daerah, pembinaan keuangan daerah, serta kependudukan dan pencatatan sipil.

Adapun organisasi Kemendagri sesuai yang tertuang dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2015 itu adalah: a. Sekretariat Jendral; b. Direktorat Jendral Politik dan Pemerintahan Umum (tadinya Ditjen Pemerintahan Umum, red); c. Direktorat Jendral Bina Administrasi Kewilayahan (sebelumnya tidak ada, red); d. Direktorat Jendral Otonomi Daerah; e. Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah; f. Direktorat Jendral Bina Pemerintahan Desa (tadinya Ditjen Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, red); g. Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah (tadinya Ditjen Keuangan Daerah, red); dan h. Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Selain itu, masuk dalam organisasi Kemendagri adalah: i. Inspektorat Jendral; j. Badan Penelitian dan Pengembangan; k. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (tadinya Badan Pendidikan dan Latihan, red); l. Staf Ahli Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa; m. Staf Ahli Bidang Pemerintahan; n. Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga; o. Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan; dan p. Staf Ahli Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik.

Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, menurut Pasal 55 Perpres ini, seluruh jabatan yang ada beserta pejabat yang memangku jabatan di Kementerian Dalam Negeri, tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sampai dengan dibentuknya jabatan baru dan diangkat pejabat baru berdasarkan Peraturan Presiden ini.

Presiden Jokowi memberikan arahan pada pertemuan dengan Bupati/Walikota se Indonesia Timur, di Istana Bogor, Jabar, Kamis (29/1/2015)

Bertemu Kepala Daerah, Jokowi: Supaya Kita Punya Visi yang Sama

detakbanten.com - Setelah pekan lalu menerima Bupati dan Walikota dari wilayah Sumatera, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (29/1/2015) pagi ini, di Istana Bogor, Jawa Barat, menerima Bupati/Walikota dari wilayah Indonesia Timur, tepatnya dari Sulawesi, Gorontalo, Papua Barat, dan Papua.

Bahas Nasib Budi Gunawan, Jokowi Bertemu Wantimpres dan Tim Sembilan

detakbanten.com - Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan Presiden Joko Widodo hari ini akan membahas sikap pemerintah mengenai kepastian Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

Kebijakan Rano Karno Konyol

detakbanten.com - Pada masa kepemimpinan Ratu Atut, banyak kebijakan yang seolah pro rakyat berdalih pembangunan. Namun setelah kebobrokan dinasti Atut terkuak oleh KPK, setiap kebijakan Ratu Atut ternyata hanya menguntungkan golongannya saja, termasuk keluarga.

Ini Kata Pengamat Soal Penetapan Perppu Jadi Undang-Undang

detakbanten.com SENAYAN - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (Perppu Pilkada) dan Perppu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Ilustrasi

DPR Sahkan Perppu Pilkada

detakbanten.com DPR RI - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (Perppu Pilkada) dan Perppu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Cara Jika Atasan Sering Mengkritik Pekerjaan Anda

detak.co.idLIFESTYLE - Kemungkinan Anda punya atasan yang sering menjengkelkan. Sebenarnya dia cerdas, punya harapan tinggi terhadap bawahannya, tetapi ia jarang memberi umpan balik, apalagi bimbingan. Dia selalu mengkritik dan tak pernah merasa puas dengan hasil kerja anak buah. Nah, jika menghadapi atasan demikian, inilah langkah yang harus Anda lakukan.

 

 

Go to top