Ke-23 desa tersebut yakni, Desa Sodong, Matagara, Kutruk, Ranca gede Ketapang, Gedung Dalam, Cengkudu, Mekarwangi, Cirarab ,Rajeg, Pangarengan, Sukamanah, Tanjakan, Kemeri, Pete, Tanjung Anom, Sukamantri, Dangdang, Marga Mulia, Kronjo, Sukamulya, Pematang, dan Desa Bojong.
Kabid Bangdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang ( DPMPD) Kabupaten Tangerang, Roni Muharom mengatakan, saat ini ada 150 desa yang sedang dilakukan verifikasi untuk diajukan. Dari 150 desa tersebut yang sudah dinyatakan lengkap sebanyak 23 Desa.
"Untuk saat ini sih baru 23 desa yang sudah lengkap, dan siap diajukan kepada Bupati Tangerang untuk dicairkan, pada minggu ini. Sisanya akan menyusul dan sambil berjalan," katanya.
Pada pencairan kali ini sambung Roni Muharom, hanya anggaran alokasi dana desa (AD) dan pendapatan bagi hasil pajak/retribusi (PBH) saja yang akan dicairkan. Sementara untuk dana desa akan dicairkan menyusul.
"Secara administrasi dana desa harus dipertanggung jawabkan melalui laporan realisasi, dan surat pertanggung jawaban. Kami akan benar - benar mengawasi penggunaan dana desa hingga benar-benar direalisasikan," terangnya.
Sementara Staf Bangdes pada DPMPD Kabupaten Tangerang Dikdik mengatakan, pada 2017 ini Pemkab Tangerang mengalokasikan anggaran dana Rp 345 Miliar untuk ADD. Dana berasal bersumber dari APBN sebesar Rp 215.671.732.000, APBD sebesar Rp 75.495.582.595, bagi hasil pajak sebesar Rp 47.873.713.212, bagi hasil retribusinya sebesar Rp 65.233.619. "Ini bukan sedikit uang yang harus benar-benar direalisasikan oleh kepala desa , karena jika disalahgunakan maka akan berurusan dengan penegak hukum," terangnya.