Salah satunya, momen kebersamaan Ratu Tatu Chasanah bersama warga Kecamatan Kopo disebarluaskan dengan narasi hoax dan propaganda. Seakan-akan bernyanyi serta bergoyang dangdut seronok.
Kepala Desa Mekarbaru, Kecamatan Kopo, Apipah menjelaskan, momen Bupati Serang bernyanyi dilakukan saat meninjau Kampung Kabayan yang mengikuti Lomba Kampung Bersih dan Aman, pada 26 Agustus 2020.
“Kebetulan para pemuda Kampung Kabayan membuat hiburan, dan saat meninjau Ibu Bupati dipaksa untuk bernyanyi. Itu spontan terjadi,” kata Apipah kepada wartawan, saat di temui di Kecamatan, Jumat (28/8/2020).
Namun, dikatakan Apipah, narasi yang dibangun oleh penyebar hoax melalui jejaring Whatsapp dan media sosial, seakan Bupati Serang bergoyang seronok.
“Itu informasi hoax. Ibu Bupati hanya menghormati permintaan dari masyarakat. Dan masyarakat pun merasa terhibur. Tidak ada yang melanggar asusila,” tegasnya.
Apipah menilai, dalam suasana pilkada kerap kali berbagai informasi dibuat tidak sesuai fakta. “Ibu bupati hanya menghormati permintaan para pemuda, dan awalnya memang menolak. Tapi terus didesak untuk menghibuar warga. Alhamdulillah, warga juga senang,” ujarnya.
Panitia LKBA, Deviana menjelaskan, Bupati Serang bernyanyi bukan di panggung utama acara LKBA. “Saat itu Ibu Bupati sedang meninjau lokasi Kampung Kabayan yang menjadi salah satu yang ikut LKBA. Kebetulan warga menyediakan panggung hiburan di lokasi peninjauan, bukan panitia,” ujarnya.
Ia menegaskan, acara LKBA berlangsung atas kerja sama Pemkab Serang, Polda Banten, Korem 064/Maulana Yusuf, dan Radar Banten. Kegiatan berjalan menerapkan protokol kesehatan.
“Kebetulan Ibu Bupati diminta bernyanyi menghibur warga. Lagi pula, semua berjalan baik, tidak ada goyang dangdut yang melanggar norma. Semua kegiatan berjalan dengan baik,” tegas Deviana.