Ke lima orang anggota komisioner KPU Kabupaten Tangerang yang ditetapkan berdasarkan hurup Abjad (Alfabet) oleh KPU RI adalah Badri Tamam, Dedi Irawan, Endi Rohendi Biaro, Muhamad Umar, Shandy Akbar Kelana, sementara lima orang calon komisioner KPU masuk ke dafar tunggu, yakni Sintia Aulia Rahmah, Rizal Mukhtar, Zainal Muttaqien, Ragil Bahrain, M. Ali Imron.
Selain menetapkan 5 anggota komisioner KPU Kabupaten Tangerang, KPU RI juga menetapkan KPU Kabupaten / Kota lain di Banten, babkan ada 26 kabupaten / Kota secara keseluruhan yang ditetapkan KPU RI
Sementara Ketua KPU Provinsi Banten Muhamad Ihsan mengucapkan selamat atas terpilihnya komisioner KPU Kabupaten Kota di Banten, dirinya berharap agar Anggota KPU Kabupaten/Kota yang baru terpilih langsung dapat menyesuaikan dan melaksanakan tahapan-tahapan pemilu berlangsung. Dalam proses penyelenggaraan harus berpedoman pada asas dan prinsip penyelenggara pemilu.
"Menjaga integritas, solidaritas, independensi, profesionalitas. Mampu melakukan kolaborasi dengan masyarakat dalam rangka meningkatkan Partisipasi pemilih dan menjaga hubungan baik dengan para stakeholder di masing-masing kabupaten/kota demi suksesnya penyelenggaraan pemilu 2024," terangnya.