Warga Sukamulya Pertanyakan Izin Proyek Pembangunan TPU
Detakbanten.com KAB. TANGERANG -- Warga Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang mempertanyakan izin proyek pembangunan tempat pemakaman umum ( TPU) Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang, proyek yang saat ini dibangun oleh tujuh Pengembang.
Warga Sukamulya Sumantri mengatakan, proyek TPU Buniayu yang sedang dilaksanakan oleh pengembang perumahan belum diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang, secara otomatis secara prosedur masih menjadi kewenangan pengembang, termasuk izin pembangunan, dan pengerukan ribuan kubik tanah tanggul Irigasi milik negara yang dipakai untuk menguruk lahan TPU Buniayu.
Baca Juga : Polsek Neglasari Sweeping Gudang Bandara Mas
"Setiap kali ditanyakan kepada pengembang jawabannya sudah mendapatkan perintah dari mantan sekda Kabupaten Tangerang
Namun pengembang tidak bisa menunjukkan izin tertulis tersebut, " terang Sumantri kepada detakbanten.com.
Sementara, pihak pengembang Citra Raya Cikupa Mamat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak merespon.