Print this page

Korban Penganiayaan Minta Polisi Segera Menangkap Pelaku

Korban penganiayaan di Kronjo, Kabupaten Tangerang. Korban penganiayaan di Kronjo, Kabupaten Tangerang. Iday

DetakBanten.com KAB. TANGERANG - Rais (38) warga Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang menjadi korban penyerangan sekira pukul 19.00 WIB pada Minggu, (22/10/2017). Namun, hingga kini kasus yang menimpanya belum ada tindak lanjut dari kepolisian.

Diketahui, Rais mengalami luka memar pada muka dan perut setelah dipukuli sejumlah orang yang melakukan penyerangan rumah milik Maskatim. Rais menceritakan, saat kejadian dirinya sedang main di rumah Roni anak dari Maskatim. Namun secara tiba- tiba datang sekelompok warga yang menumpangi dua mobil bak terbuka dan melabrak rumah Roni. Kelompok orang tersebut meminta agar penghuni rumah tersebut untuk mengosongkan rumah yang masih dihuni Roni.

"Karena tidak terima diperlakukan seperti itu Roni kemudian menolak untuk mengosongkan rumah, adu mulut pun terjadi dan pelaku dalam jumlah banyak, saya kebetulan lagi disitu tidak tahu menahu menjadi korban pemukulan dan penganiayaan," katanya saat diteui pada Senin, (30/10/2017).

Atas peristiwa tersebut kata Rais, dirinya langsung melaporkan pelaku yakni Haji Abudin ke Polresta Tangerang pada Minggu, (22/10/2017) dengan nomor LP: 340/K/X/2017 tertanggal 23 Oktober 2017.

"Kami meminta kepada polisi untuk segera menindak lanjuti laporan saya dan menangkap pelaku. Pada saat kejadian pelaku sudah berbuat arogan dan dia terang-terangan menyatakan bahwa dia kebal hukum" tandasnya.

Sementara Kapolsek Kronjo Uka Subakti mengatakan, pihaknya tidak menerima laporan penganiayaan dari korban. Kasus tersebut sedang ditangani Polresta Tangerang, karena korban langsung melaporkannya ke Mapolresta Tangerang.