Satpol PP Bongkar Paksa Bangunan Liar di Pasar Kemis

Pembongkaran Bangli di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Pembongkaran Bangli di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Iday
detakbanten.com KAB. TANGERANG – Puluhan rumah warga dan bangunan liar di kawasan Situ Cilongok, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, terpaksa dibongkar paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pasalnya, rumah-rumah yang dianggap bangunan liar tersebut, berdiri diatas tanah negara seluas 40 hektar.
 
Sempat melakukan perlawanan, namun warga di lingkungan tersebut harus pasrah saat barang-barang dan perabotan rumah tangganya diangkut petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang Yusuf Heriawan mengatakan, pembongkaran bangunan liar tersebut dilakukan untuk memperlancar proses normalisasi Situ Cilongok yang saat ini menjadi pemicu terjadinya banjir di Pasar Kemis. “Surat peringatan sudah beberapa kali dilayangkan, tapi tetap membandel terpaksa kita bongkar. Rencananya dijadikan area hijau untuk resapan air, dan normalisasi Situ Cilongok juga,” katanya.

Yusuf menambahkan, sempat terjadi penghadangan oleh warga, namun dapat diantisipasi oleh anggotanya. “Awalnya pemilik Bangli memprotes dan sempat menghadang, namun sudah bisa diatasi oleh petugas dan anggota yang ada, sehingga tidak terjadi kericuhan,” tuturnya.

Sementara Camat Pasar Kemis Nawawi mengatakan, sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada penghuni bangunan tersebut untuk mengosongkan bangunannya, namun tetap tidak diindahkan. “Kami beri waktu sebelas hari (untuk mengosongkan bangunan, jatuh pada hari Sabtu kemarin, namun mereka mungkin menganggap ini hanya gertakan saja, padahal kami serius,” ujarnya.

 

 

Go to top