Gara-gara komen di Facebook, Pemuda Dikeroyok

Salah seorang pelaku pengeroyokan yang dibekuk Polsek Mauk. Salah seorang pelaku pengeroyokan yang dibekuk Polsek Mauk. Iday

detakbanten.com KAB. TANGERANG - Sungguh apes nasib yang menimpa Syarifudin (20) warga Kampung Kampung Buaran baru Rt 001/003 Desa Tanjung Anom Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang. Pria yang berstatus bujangan ini dikeroyok empat orang pemuda dengan menggunakan samurai. Akibatnya korban mengalami luka di bagian kepala.

"Peristiwa tersebut terjadi pukul 21.00 Minggu (15/10), di Pos Ronda Kampung Kebon Baru Desa Tanjung Anom Kecamatan Mauk. Pelaku W als Belo (21) warga Kampung Tegal Lor, Desa Tegal Lor, Kecamatan Mauk," terang Kapolsek Mauk  AKP Teguh Kuslantoro kepada detakbanten.com pada selasa (17/10/2017).

Kapolsek menambahkan, peristiwa tersebut terjadi karena adanya ketersinggungan dari pelaku, karena korban mengeluarkan kata-kata ejekan saat komentar di Facebook. "Korban sedang duduk asyik , tiba-tiba didatangi tujuh orang pelaku, namun yang kami tetapkan sebagai tersangka empat orang, tiga orang lainnya tidak ikut terlibat," katanya.

Dari tangan pelaku lanjut AKP Teguh Kuslantoro, polisi mengamankan barang bukti satu unit motor Mio dan dua bilah samurai. "Tiga orang pelaku masih berstatus DPO, pelaku akan dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan diancam akan diancam dengan tujuh tahun penjara," tandasnya.

 

 

Go to top