Kasat Reskrim Polrestro Tangerang AKBP Deddy Supriyadi menjelaskan, pelaku tewas diterjang pelor panas dan dilarikan ke RSUD Tangerang. "Tersangka sudah kami tangkap, namum karena yang bersangkutan melakukan perlawanan sehingga anggota melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembaknya," ujar Deddy.
Ia menjelaskan pelaku FJ disergap di Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat. Sebelumnya, polisi terlebih dulu meringkus FS di Binong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Mereka berhasil diringkus setelah tim Resmob Polrestro Tangerang mendapat petunjuk yang mengarah kepada keduanya. Kedua tersangka dicokok pada Minggu (15/10/2017) malam. "Berdasarkan keterangan saksi - saksi, rekaman CCTV di sekitar TKP dan juga dikuatkan dengan sketsa wajah yang dibuat Inafis Mabes Polri, maka kami mendapatkan identitas tersangka," ucapnya.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua pucuk senjata api rakitan berikut 7 butir peluru kaliber 9 mm, 2 kunci letter T serta 5 anak kunci, 2 buah selongsong peluru, 1 butir proyektil peluru yang ditemukan di TKP dan motor Honda Vario milik pelaku. "Dua pucuk senpi dan kunci letter T disembunyikan dalam tas yang dimasukan ke dalam drum berwarna kuning. Kedua pelaku mengaku menggunakan senpi itu untuk menembak Alif Rizky di Neglasari," kata Deddy.
Namun saat diminta menunjukkan komplotan lainnya. Dua bandit asal Lampung Timur ini malah nekat menyerang petugas dengan cara merebut pistol tim buser. Perlawanan para tersangka dianggap membahayakan keselamatan petugas. Polisi pun melakukan langkah dengan menembak mati pelaku. "Saat ini jenazah keduanya sudah berada di kamar mayat RSUD Tangerang untuk diotopsi," tutupnya.