Gubernur Banten Pimpin Upacara Hari Agraria Nasional Tingkat Provinsi Banten

Gubernur Banten Pimpin Upacara Hari Agraria Nasional Tingkat Provinsi Banten
detakbanten.com KOTA SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim menjadi inspektur upacara pada peringatan Hari Agraria Nasional ke 57 tahun 2017, diKantor Badan Pertanahan Provinsi, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (25/09/2017). 
 
Hari agraria nasional tahun ini mengusung tema "Sertifikat Tanah dan Penataan Tata Ruang untuk Kesejahteraan Rakyat".  Tema itu memiliki makna agar semua baik jajaran Kementerian BPN, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota dan para stakeholder serta seluruh lapisan masyarakat dapat bersatu dan ikut berperan aktif dalammensukseskan berbagai program strategis nasional di bidang pertanahan dan penataan ruang yang lebih berkualitas.
 
Gubernur Wahidin yang membacakan sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional mengatakan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional terus berupaya pengawal dan mengimplementasikan semangat untuk menyelesaikan permasalahan agraria atau pertahanan yang sampai saat ini masih merupakan masalah bangsa.
 
"Ketimpangan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah masih terjadi, mengakibatkan masih tingginya angka kemiskinan, pengangguran, sengketa dan konflik tanah serta kerusakan lingkungan," ujarnya.
 
Gubernur melanjutkan, Pembangunan ekonomi yang dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masih terhambat oleh karena belum maksimalnya pengaturan masalah pertanahan, bahkan, konflik pertanahan dan partisipasi masyarakat dalam sistem keuangan modern terkendala karena masih terbatasnya jumlah tanah yang sudah terdaftar dan bersertifikat. 
 
"Pembangunan infrastruktur nasional terkadang juga terhambat oleh permasalahan pengadaan tanah, serta rencana tata ruang wilayah yang belum mampu menjadi pedoman dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan," ujarnya.
 
Dalam rangka mengurangi ketimpangan struktur penguasaan pemilikan, kata Gubernur, penggunaan tanah pemberdayaan masyarakat dalam pemanfaatan aset tanah dan penguatan hak masyarakat atas tanah, pemerintah telah mencanangkan program reforma agraria.
 
"Reforma agraria merupakan suatu proses yang berkesinambungan demi kepastian dan perlindungan hukum serta keadilan dalam bidang pertahanan dalam rangka mencapai kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia," ungkapnya.
 
Hadir pada kesempatan ini Kepala Kanwil ATR/BPN Banten Yusuf Purnama, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Banten Suyitno, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan  Banten Babar Suharso, Kepala Dinas Pertanian Agus Tauchid, para pejabat dan pegawai dilingungan ATR/BPN Banten dan FKPD Banten.

 

 

Go to top