7 Sepeda Motor Disita Polsek Cipondoh

7 Sepeda Motor Disita Polsek Cipondoh
detakbanten.com Kota Tangerang - Polsek Cipondoh gelar Cipta Kondisi, Minggu (24/9/2017) dini hari. Dalam giat tersebut telah diamankan 7 unit sepeda motor dan 40 botol minuman keras (Miras).
 
Operasi gabungan digelar dengan melibatkan 3 Pilar yaitu diantaranya Personil Polsek Cipondoh, Koramil 01/Tgr, Ketentraman dan Ketertiban (Tramtib) Kecamatan Cipondoh, dan Tramtib Kecamatan Pinang.
 
Kapolsek Cipondoh Kompol Bayu Suseno saat ditemui usai kegiatan Cipkon mengatakan, jika operasi gabungan digelar di Jalan KH. Hasyim Ashari Kecamatan Cipondoh, Lapo yang berada di persimpangan Regency, dan di wilayah Alam Sutera.
 
"Di jalan Kyai Haji Hasyim Ashari kita amankan 7 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK.red). Sementara, untuk di perempatan depan Regency kita amankan 40 botol miras dan 1 drum tuak yang ada di Lapo," ujarnya.
 
Ia menambahkan, selain menyita puluhan botol miras, dirinya juga menemukan puluhan pemuda yang sedang asyik bermain biliard.
 
" Ketika kita melakukan penertiban di tempat itu kita juga temui puluhan pemuda yang lagi maen billiard sambil menenggak minum-minuman keras. Mengetahui hal itu, saya memperintahkan anggota untuk mendata identitas mereka dan membubarkannya," imbuh Bayu.
 
Ketika anggota kepolisian Polsek Cipondoh mengangkut puluhan botol miras, Kompol Bayu Suseno didampingi kasi Tramtib Kecamatan Pinang Sidik Taslim menegur pemilik warung Lapo.
 
" Ibu tau gak usaha ibu ini melanggar perda dan memicu adanya tindak kejahatan? Pokoknya malam ini ibu terakhir buka ya, kalau tidak akan saya tutup paksa," tegasnya.
 
Sementara, Kasi Tramtib Kecamatan Pinang Sidik Taslim saat ditemui dilokasi warung Lapo mengatakan bahwa sudah banyak laporan masyarakat terkait keberadaan warung Batak itu.
 
" Banyak masyarakat yang merasa resah dengan adanya Lapo itu. Alhasil, pagi ini kita didampingi Polsek Cipondoh untuk menertibkan," ujarnya.
 
Ia mengaku, jika Lapo tersebut seringkali dilakukan penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang. Tapi kata Sidik, pemilik warung tetal nekad membuka usahanya.
 
" Saya akan teruskan laporan masyarakat ini ke Satpol PP Kota. Masyarakat berharap ada tindakan tegas untuk warung Lapo itu, seperti dilakukannya pembongkaran," tutupnya.
 

 

 

Go to top