Ia telah mengerahkan sejumlah petugas untuk turun ke lapangan dan mengecek keberadaan kantor PT Jaya Mandiri Bersama Indonesia (JMBI). Kapolres juga mengatakan, sebelumnya para calon jamaah umrah juga telah membuat surat laporan pada 2016 lalu. "Saya lihat sudah ada juga surat laporannya di 2016. Tapi tetap akan dalami ya," ujarnya lewat pesan WhatsApp kepada detakbanten.com pada Selasa, (19/9/2017).
Diketahui sebanyak 20 calon umrah gagal berangkat. Padahal mereka telah menyetor sejumlah uang sejak 2014 dan 2015 lalu. Mereka menyetor kepada oknum kepala sekolahdasar di Kota Tangerang.