Tidak Simetris, Komisi IV Tegur Konsultan Pengawas Pembangunan SMPN 28

Proyek pembangunan SMPN 28 Kota Tangerang. Proyek pembangunan SMPN 28 Kota Tangerang. Ades

detakbanten.com KOTA TANGERANG-Lantaran bangunan dinilai tidak simetris, Komisi IV DPRD Kota Tangerang menegur konsultan pembangunan SMP Negeri 28 Kota Tangerang.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto menilai pembangunan tersebut dinilai tidak layak. Pembangunan sekolah yang berlokasi di Jalan Raden Fatah, Parung Serab, Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang ini tiangnya tidak simetris antara sambungan satu dengan yang lainnya.

"Itu bisa membahayakan anak-anak sekolah ini tidak benar, tiang sambungannya satu dengan yang lainnya tidak sama dan miring," keluhnya saat sidak di pembangunan di sekolah tersebut pada Rabu, (13/9/2017).

Turidi juga menyayangkan saat melihat coran yang sangat tipis dan sangat jelek. Harusnya pemangku kebijakan yakni Pemkot Tangerang harus mengevaluasi kembali kontraktor yang sedang membangun sekolah tersebut. "Saya minta pemkot memanggil dinas terkait," tutur Turidi.

Menurutnya, komisi IV dalam waktu dekat ini akan memanggil pihak-pihak terkait untuk mempertanyakan terkait pembangunan sekolah tersebut. "Ko bisa ya, bangunan sekolah tanpa ada pengawasan dari pemkot. Ini gambar dan pagunya tidak sesuai pada saat rapat paripurna pandangan umum fraksi Hanura-Nasdem beberapa waktu lalu," ucapnya.

SMPN 28 Kota Tangerang 2

 Sementara Konsultan Pengawas Bangunan SMPN 28 Kota Tangerang Surono mengatakan, pihaknya hanya diintruksikan oleh dinas terkait bahwa pembangunan gedung sekolah tersebut dibangun sesuai dengan gambar yang diterima olehnya dan tidak tahu menahu terkait pagu. "Kami tidak tahu-menahu masalah pagu anggaran. Yang jelas pembangunan sekolah ini harus selesai akhir Desember ini," pungkasnya. 

 

 

Go to top