Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono menjelaskan, sekira pukul 20.00 wib, rencana sebanyak 22 orang napi di LP Pemuda Klas 2 dipindahkan ke LP Klas 1.
Pemindahan secara bertahap, ketika tujuh napi dipindahkan, sekitar 200 napi di Blok B menggoyang nggoyang pintu sel Blok B penampungan 3 meminta petugas Lapas agar napi bernama Ahmad Satiri alias Gajul napi narkoba ex tahanan Polres Tangsel yang telah dipindahkan ke LP Klas 1 untuk dikembalikan untuk tidak dipindahkan.
"Reaksi dari sekitar 200 orang napi Blok B tsb adalah berteriak-teriak kepada petugas Lapas dan sempat ada yang melempar menggunakan batu mengenai kaca penjagaan," katanya.
Selanjutnya, Kalapas Pemuda Klas 2 A Muji mengembalikan napi Gajul ke Lapas Pemuda Klas 2 Tangerang. Setelah Napi Gajul dikembalikan situasi kembali kondusif. Pintu besi yang dirusak saat itu juga di las dan napi penghuni Blok B kembali masuk kamar.
"Situasi saat ini sdh kondusif dan para Napi kembali ke barak Blok B. Pengiriman Napi ke Lapas Klas 1 selanjutnya pemindahan 12 Napi lainnya ke Lapas Klas 1 tetap dilanjutkan malam tadi karena pertimbangan bahwa 12 orang napi tersebut tidak bermasalah dan bukan merupakan tokoh napi," tandasnya.