Polrestro Tangerang Musnahkan Sabu Seberat 395 Gram

Polrestro Tangerang Musnahkan Sabu Seberat 395 Gram

detakbanten.com KOTA TANGERANG - Polrestro Tangerang memusnahan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 395 gram dengan cara diblender. Bahkan, satu dari pelaku pengedar narkoba tewas ditembak petugas.

Kapolrestro Tangerang Kombes Harry Kurniawan mengatakan, barang bukti Narkotika jenis Sabu yang telah dimusnahkan seberat 395 Gram Bruto. Para pelaku tersebut berhasil diamankan oleh petugas Satuan Narkoba Restro Tangerang Kota, yakni S, A dan HT. Pelaku HT tewas setelah dilumpuhkan oleh petugas lantaran melakukan perlawanan saat ditangkap.

Kapolrestro Tangerang Kombes Harry Kurniawan mengapresiasi keberhasilan anggotanya dari Sat Narkoba. Menurutnya, dengan tertangkapnya para pelaku Narkoba ini, berserta Barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 395 gram.

"Artinya sudah menyelamatkan 400 Orang nyawa manusia terhindar dari penyalah gunaan Narkoba, pihaknya pun akan selalu melakukan pengungkapan Narkotika," ujar Kapolres pada Selasa, (5/9/2017).

Hal senada dituturkan oleh Ketua MUI Kota Tangerang Edi Junaedi Nawawi yang sangat mengapresiasi Polres Metro Tangerang kota dengan keberhasilan pengungkapan para pelaku Narkoba ini yang telah menyelamatkan 400 jiwa terhindar dari narkoba.

 

 

Go to top