Berusaha Melawan, Satu Begal Didor Petugas

Sekretaris Panitia Pilkades Rancaiyuh Sutrisno Sekretaris Panitia Pilkades Rancaiyuh Sutrisno Dayat

detakbanten.com KOTA TANGERANG Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota menembak mati AB, satu dari empat pelaku begal yang merupakan kelompok Bayur, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Tersangka ditembak karena melawan dan berusaha merebut senjata petugas saat akan ditangkap, Selasa (18/7/2017).

Selain AB, polisi menangkap tiga pelaku lain masing-masing berinisal HS, SB alias Ancul, AN alias BT. "Ini merupakan pengembangan dari pencurian kendaraan bermotor di Pasar Baru, Kota Tangerang dengan korban tukang angkringan hingga mengalami penganiayaan, satu pelaku baru merupakan penadah," ujar Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan, Senin (21/8/2017).

Bahkan, satu pelaku harus dilakukan tindakan tegas hingga peluru menembus dada kirinya. Pasalnya, AB melawan saat diminta menunjukkan pelaku lainnya. "Jadi AB ini saat dilakukan pengembangan dan diminta untuk menunjukkan kontrakan tersangka lainnya yakni MD, AB menjebol borgolnya dan merebut senjata petugas, saat dilakukan tembakan peringatan tidak diindahkan akhirnya dilakukan tindakan tegas," jelas Harry.

Harry mengatakan, AB merupakan residivis kasus yang sama, namun saat keluar dirinya melakukan kembali aksi pencurian. "Menurut laporan polisi yang kami terima sudah pernah sekitar 10 kali melakukan aksi pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan," katanya.

Pelaku ditangkap dengan barang bukti empat kendaraan jenis roda dua, senjata api beserta tiga butir peluru, korek api berbentuk senjata api, dan sebilah golok. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara.

 

 

Go to top