Empat Pelaku Spesialis Curanmor Dibekuk Polrestro Tangerang

Empat Pelaku Spesialis Curanmor Dibekuk Polrestro Tangerang

detakbanten.com Kota Tangerang- Polres Metro Tangerang Kota menangkap tiga orang tersangka kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap kendaraan bermotor roda dua di Taman nobar di pinggir kali Cisadane Jalan Berhias, Kelurahan Pasar Baru, kecamatan Tangerang pada Jumat (10/8/2017).

Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Harley Silalahi mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan korban MR bahwa ada pencurian dengan kekerasan pada saat anak-anak sedang nongkrong di taman nobar pada pukul 00.15 wib, selasa (18/7/2017).

Saat itu, mereka didatangi tiga orang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor dan berpura pura meminjam korek api kepada MR. Kemudian salah satu dari pelaku mengeluarkan golok serta menempelkan ke leher korban seraya mengambil sepeda motornya.

Korban dibawa ke tanah gocap untuk disiksa dengan cara dipukuli dan ditendang perutnya. Selanjutnya tersangka Acul (SB alias A) memukul kepala korban dengan menggunakan senjata api sampai mengeluarkan darah. "Kemudian korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota," ujarnya.

Atas laporan tersebut, Unit Resmob Satres Reskrim Polres Metro Tangerang Kota langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka HS dan barang bukti milik korban berupa hp samsung galaxy ace 3. Setelah dilakukan introgasi HS mendapatkan HP dari tersangka dengan cara membeli dari SB alias A.

Setelah dilakukan pengembangan benar bahwa SB telah melakukan pencurian motor terhadap MR. Menurut pengakuan SB, pencurian tersebut dilakukannya bersama AN yang telah ditangkap Polsek Pasar Kemis. "Dua orang MD dan AB masih DPO," katanya.

Saat ini, keempat pelaku dan barang bukti motor honda scopy merah putih serta golok,satu pucuk pistol mainan, HP dan satu STNK asli Yamaha Mio soul warna biru berada di Polres Metro Tangerang kota guna penyidikan lebih lanjut.

 

 

 

 

Go to top