Print this page

Dua ABG Nekad Curi Dump Truck

Dua ABG Nekad Curi Dump Truck

detakbanten.com Kota Tangerang - Aksi pencurian nekat dilakukan dua ABG alias anak baru gede. Mereka nekat mencuri Dump Truck hingga akhirnya menabrak tembok di Wilayah Pinang, Cipondoh, Kota Tangerang.

Kedua remaja nekat tersebut adalah RA (21) dan G (17). Mereka ditangkap oleh anggota Jajaran Polres Metro Tangerang Kota beberapa hari yang lalu, karena mencuri Dump Truck beroda 10 warna hijau dengan nopol B-9733-CU. Ia mencuri truk tersebut dengan menggunakan kunci palsu,

Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Harley Silalahi ketika ditanya oleh para wartawan mengatakan kedua tersangka mengaku bahwa ia baru pertama mencuri, itupun karena dalam kondisi mabuk setelah menenggak beberapa botol Miras. "Dari pengakuan mereka ini yang pertama kali. Tetapi masih kami lakukan pengembangan lebih lanjut," ujarnya.

Mereka juga menjawab tidak tahu ketika ditanya akan dijual kemana dump truck tersebut, dan karena ulahnya kini kedua tersangka meringkuk di Mapolres beserta barang bukti. Sementara kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.